Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label kursus

Begini Cara Manfaatkan Teknologi dalam Bisnis Kamu

Begini Cara Manfaatkan Teknologi dalam Bisnis Kamu Kehadiran teknologi dalam kehidupan kita, tentu membawa banyak perubahan, termasuk mengubah kinerja sistem yang ada. Tidak hanya perusahaan skala besar, namun usaha kecil dan menengah (UKM) juga perlu menerapkan teknologi dalam bisnisnya. Teknologi dapat membantu Anda sebagai pemilik bisnis UKM untuk meningkatkan efisiensi. Excellence.asia melaporkan, setelah 5 cara untuk menggunakan teknologi dalam bisnis Anda. 1. Tingkatkan produktivitas Setiap bisnis tentu perlu melakukan berbagai inovasi dan  improvement  untuk bisa memaksimalkan produktivitas kerja. Adanya teknologi memungkinkan kamu untuk bisa menggunakan berbagai  software  dan  hardware , misalnya untuk pencatatan waktu kerja atau alat presensi karyawan yang biasa disebut fingerprint. Tidak hanya itu, kamu bisa memaksimalkan proses kerja dengan manajemen tugas yang baik melalui teknologi. kamu bisa memantau kinerja semua karyawan menggunakan  software  dan dapat diaks

LEMBAGA PELATIHAN

LEMBAGA PELATI HAN Lembaga Kursus serta Lembaga Pelatihan ialah 2 satuan pembelajaran Nonformal semacam yang tertera dalam pasal 26 ayat( 4) UU Nomor. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pembelajaran Nasional. Secara universal dalam pasal 26 ayat( 5) dipaparkan kalau Kursus serta pelatihan diselenggarakan untuk warga yang membutuhkan bekal pengetahuan, keahlian, kecakapan hidup, serta perilaku buat meningkatkan diri, meningkatkan profesi, bekerja, usaha mandiri, serta/ ataupun melanjutkan pembelajaran ke jenjang yang lebih besar. Tidak hanya itu kembali diperlengkapdalam pasal 103 ayat( 1) PP Nomor. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan serta penyelenggaraan pembelajaran kalau kursus serta pelatihan diselenggarakan untuk warga dalam rangka buat meningkatkan karakter handal serta buat tingkatkan kompetensi vokasional dari partisipan didik kursus. Program- program yang bisa diselenggarakan oleh lembaga kursus serta pelatihan semacam yang tertuang dalam pasal 103 ayat( 2) PP Nomor. 17 tahun 2